Sengketa! Pilkada Kabupaten Bandung Berakhir di Mahkamah Konstitusi, Ini Tanggapan Jubir Pemohon

- 5 Februari 2021, 18:14 WIB
Tangkap layar Youtube sidang gugatan pemilihan bupati dan wakil tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa 2 Februari 2021.
Tangkap layar Youtube sidang gugatan pemilihan bupati dan wakil tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa 2 Februari 2021. /Priangantimurnews PRMN/AGUS/

JURNAL SOREANG - Hasil Pilkada serentak 2020, Kabupaten Bandung berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK). Hingga saat ini, proses sidang gugat sudah digelar dua kali.

Sidang gugatan Pilkada tersebut, telah masuk dalam tahapan menerima dan mendengar jawaban termohon keterangan pihak terkait dan Bawaslu Kabupaten Bandung, serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti.

Sidang perdana gugatan pilkada dilaksanakan secara virtual pada 26 Januari 2021, dan sidang kedua digelar pada Rabu 3 Februari 2021.

Baca Juga: Dicekoki Miras, Seorang Remaja Dicabuli Ayah Kandungnya Sendiri

Gugatan dugaan proses pilkada Kabupaten Bandung dilayangkan oleh pasangan calon (Paslon) bupati Bandung nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi selaku pemohon.

Gugatan tersebut tentang dugaan proses pilkada yang cacat hukum kepada KPU Kabupaten Bandung selaku termohon dan paslon nomor urut 3 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan selaku terkait dan Bawaslu Kabupaten Bandung. 

Menangapi hal itu, Juru Bicara Pemohon Dadang Rusdiana menuturkan, jika gugatan yang dilakukan oleh pemohon merupakan bagian dari pendidikan politik yang sehat.

Baca Juga: Memukau! Begini Album Spesial LAY EXO 'PRODUCER' Yang Rilis Hari Ini!

"Jadi, memang setiap proses politik pilkada pasti ada saja sisi-sisi pelanggaran hukum. Gugatan yang dilakukan ini memang bagian dari pendidikan politik," kata Kang Darus sapaan akrabnya di Soreang, Jumat 5 Februari 2021.

Menurut Kang Darus, pelanggaran hukum yang paling disoroti yaitu mengenai ketidaktelitian KPU Kabupaten Bandung yang terkesan melakukan pembiaran dan meloloskan visi dan misi palson Nomer Urut tiga.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x