Dorong Kepastian Harga dan Keuntungan Petani Kedalai, Kementan Usulkan Harga Pokok Penjualan, Ini Alasannya

- 26 Januari 2021, 10:14 WIB
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi mengadakan kunjungan ke produsen tahu untuk memastikan harga dan pasokan kedelai sesuai kesepakatan.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi mengadakan kunjungan ke produsen tahu untuk memastikan harga dan pasokan kedelai sesuai kesepakatan. /Dok. Kementan RI

JURNAL SOREANG - Untuk mendorong kedelai lokal bisa bersaing dan petani mendapat kepastian harga.

Kementerian Pertanian akan mengatur Harga Pokok Penjualan (HPP) untuk acuan, sehingga petani kedelai mendapat kepastian harga dan keuntungan.
 
 
Hal tersebut dikatakan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, menurutnya, HPP perlu diatur untuk acuan harga da mendorong kedelai lokal bisa bersaing.

Hal itu disampaikan Mentan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR.
 
 
Mentan Syahrul menjelaskan, saat ini pihaknya berupaya agar kedelai dapat masuk ke dalam 12 komoditas strategis pangan yang diprioritaskan Kementerian Pertanian (Kementan).

Namun demikian, harga kedelai lokal sulit bersaing dengan kedelai impor asal Brazil, Kanada, dan Amerika Serikat, yang harganya lebih murah.
 
Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Episode 24, Selasa 26 Januari 2021: Nana Yang Kembali Tersakiti

Sebagai gambaran Mentan Syahrul menyebutkan, harga rata-rata kedelai lokal berkisar di atas Rp6.500 per kilogram, sedangkan kedelai impor hanya sebesar Rp5.000 per kilogram.

"Pernahkah kedelai menjadi swasembada di Indonesia? Pernah, jaman Pak Harto, tapi HPP-nya hadir dengan enam kali dari harga beras. Saya yakin kedelai bisa, sepanjang harganya mampu kita buatkan HPP," kata Mentan Syahrul dilansir ANTARA, Selasa 26 Januari 2021.
 

Mentan memaparkan petani kedelai hanya mendapatkan untung sekitar Rp1,5 juta sampai Rp2 juta per hektare. 
 
Keuntungan yang didapat petani kedelai sangat jauh di bawah petani jagung yang bisa mendapatkan untung Rp4 juta sampai Rp5 juta per hektare dan petani beras yang bisa mencapai Rp6 juta per hektare.
 

Oleh karena itu, Mentan Syahrul menilai upaya untuk mendorong petani mau membudidayakan kedelai harus didukung dengan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan petani, melalui HPP. 
 
Usulan adanya HPP kedelai pun telah dibicarakan kepada Presiden Joko Widodo. Ia juga akan memasukkan kedelai dalam komoditas pangan yang impornya dilarang dan dibatasi (lartas). 
 
 
Selama ini kedelai termasuk dalam komoditas nonlartas, sehingga jumlah impornya tidak diatur dan tidak melalui rekomendasi Kementan.

"Saya sudah bicarakan juga kepada Presiden, melalui forum ini juga, kita butuh HPP, kita butuh agar kedelai di-lartas-kan. Kalau tidak akan sulit head to head dengan keadaan yang ada," pungkasnya.***

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x