Vaksinasi, Bukan Obat Penyembuh Covid-19, Ini Penjelasan Mendagri

- 26 Januari 2021, 09:54 WIB
Mendagri Ungkap Masyarakat Perlu Paham, Vaksin Bukan Obat!
Mendagri Ungkap Masyarakat Perlu Paham, Vaksin Bukan Obat! /Instagram @titokarnavian
JURNAL SOREANG - Untuk mengantisipasi mewabahnya penularan pandemi Covid-19, Pemerintah terus berupaya dengan berbagai cara.
 
Salah satunya dengan pemberian vaksinasi, hingga Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
 
 
Namun, masyarakat perlu memahami, kalau vaksinasi tersebut bukanlah obat untuk menyembuhkan Covid-19.
 
Hal tersebut dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menurutnya, masyarakat harus paham dan mengetahui hal tersebut.
 
 
"Untuk itu, perlu diberikan pemahaman bagi masyarakat bahwa vaksin bukanlah obat," kata Tito dilansir ANTARA, Selasa 26 Januari 2021.
 
Tito menjelaskan, tujuan utama dari vaksinasi adalah membangun kekebalan kelompok atau herd immunity.
 
 
Hal itu hanya akan efektif untuk memutus rantai penularan jika dua pertiga minimal populasi itu memiliki antibodi untuk melawan Covid-19.
 
Dalam melawan pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, Pemerintah terus berjuang dengan berbagai cara.
 
 
Salah satu upaya menanggulangi Covid-19 yakni dengan vaksinasi disamping upaya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
 
Kemudian, mendisiplinkan gerakan "4M" (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan).
 
 
Prinsipnya, kata Tito, vaksinasi adalah memasukkan antigen Covid-19 ke dalam tubuh untuk memancing kekebalan tubuh agar mengeluarkan antibodi yang spesifik untuk mengenali dan menghancurkan virus korona.
 
Mendagri mengakui, Indonesia memiliki tantangan tersendiri untuk mencapai herd immunity efektif karena faktor luas wilayah.
 
 
"Nah, untuk itu untuk bisa mewujudkan bahwa du pertiga populasi bisa memperoleh antibodi pada waktu yang sama jelas memerlukan percepatan," ujarnya.

Salah satu upaya percepatan tersebut dengan melakukan mobilisasi dan keserempakan antara pusat dan daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota soal vaksinasi.
 
 
Percepatan di daerah yakni soal menyiapkan infrastruktur di daerah masing-masing, mulai dari fasilitas kesehatan, pengadaan vaksinator, hingga monitoring.
 
"Selain fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, sarana prasarananya yang didrop dari pusat mana yang kira-kira perlu diadakan oleh daerah," tegas Tito.
 
 
"Ada mata anggaran kesehatan sebagai urusan wajib, urusan pemerintah wajib, tolong ini dipersiapkan untuk membantu pemerintah pusat," pungkasnya.***

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah