Kasus Suap Perizinan, KPK Panggil Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Ini Alasanya

- 18 Januari 2021, 12:10 WIB
Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) didampingi Plt Jubir KPK Ali Fikri (kanan) menunjukkan tersangka saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi Pengadaan Perangkat Transportasi Informasi Terintegrasi BAKAMLA Tahun Anggaran 2016, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/12/2020). KPK resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus tersebut yaitu Ketua Unit Layanan Pengadaan BAKAMLA Leni Marlena dan Anggota Unit Layanan Pengadaan BAKAMLA Juli Amar Ma?ruf. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) didampingi Plt Jubir KPK Ali Fikri (kanan) menunjukkan tersangka saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi Pengadaan Perangkat Transportasi Informasi Terintegrasi BAKAMLA Tahun Anggaran 2016, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/12/2020). KPK resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus tersebut yaitu Ketua Unit Layanan Pengadaan BAKAMLA Leni Marlena dan Anggota Unit Layanan Pengadaan BAKAMLA Juli Amar Ma?ruf. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp. /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
JURNAL SOREANG - Menindaklanjuti tindak pidana korupsi suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis tahun 2020.
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).
 
Pemanggilan Kapala Bea Cukai Soekarno-Hatta, sebagai saksi dalam penyelidikan kasusu tersebut.
Hal tersebut dikatakan, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, menurutnya, pemanggilan beberapa saksi untuk tersangka Suharjito.
 
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SJT dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," kata Ali Fikri dilansir ANTARA, Senin 18 Januari 2021.
 
Menurutnya, selain memanggil kepala Bea Cukai KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Suharjito. Diantaranya Kasir Besar PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP) Joko Santoso, pegawai PT DPPP Betha Maya Febiana, dan karyawan swasta bernama Yunus.
Baca Juga: Komjen Pol Listyo Calon Tunggal, LPSK: Sederet Catatan Mananti Kinerja Kapolri Baru
Selain Suharjito, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya, yakni mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM).

Selanjutnya Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta/Sekretaris Pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.

Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan "forwarder" dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.
Baca Juga: Luar Biasa, Greysia Polii-Apriyani Rahayu Juara Yonex Thailand Open, Ini Harapan Mereka
Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.
 
Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi, Safri serta Andreau.

Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS pada 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.
Baca Juga: Ahli Waris Bisa Ajukan Permohonan Santunan Kematian Akibat Covid-19, Di Kudus Ramai Ajukan
Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.***

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x