JURNAL SOREANG - Untuk mengembangkan kasus tidak pisana korupsi yang menjerat Wakil Kota Cimahi non Aktif Ajay Muhammad Priatna (AJM).
AJM terjerat kasus suap terkait perizinan di Kota Cimahi, untuk kepentingan pengembangan kasus tersebut.
Hal tersebut dikatakan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, menurutnya KPK sedang menelusuri aliran uang yang diterima AJM dari pihak swasta.
Baca Juga: Polisi Tindak Tegas Importir Bila Ketahuan Menimbun dan Memainkan Harga Kedelai
Pada Selasa 5 Januari lalu, KPK telah memeriksa Komisaris Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda, Kota Cimahi Hutama Yonathan sebagai saksi untuk menelusuri aliran uang tersebut.
"Saksi Hutama Yonathan dikonfirmasi terkait dengan pengetahuannya mengenai adanya dugaan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta yang diterima tersangka AJM," kata Ali dilansir ANTARA, Rabu 6 Januari 2021.
Untuk diketahui, Hutama juga tersangka dalam kasus tersebut, namun penyidik KPK memeriksanya dalam kapasitas sebagai saksi.
Baca Juga: Jelang Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Ini Persiapan Polisi untuk Pengamanan
Sebelumnya, pada 28 November 2020 Ajay dan Hutama telah ditetapkan sebagai tersangka.