Heri Gunawan: Perberlakuan PPKM harus Disertai Penyerapan APBN 2021

- 9 Januari 2021, 13:36 WIB
Anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan.
Anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan. /DPR RI

JURNAL SOREANG - Untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Pemerintah akan memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 11-25 Januari 2021 mendatang.

Namun dalam penerapan kebijakan tersebut, pemerintah juga harus meningkatkan langkah percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan, pelaksanaan PPKM harus diiringi dengan peningkatan penyerapan anggaran, karena APBN 2021 sudah disahkan.

Baca Juga: Bersama Raffi Ahmad, BCL juga Siap dan Menunggu Kabar dari Pemerintah

"Hendaknya pemerintah mengantisipasinya dengan mempercepat penyerapan APBN 2021 dan pengucuran dana program Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN)," kata Heri Gunawan dilansir ANTARA, Sabtu 9 Januari 2021.

Menurut Heri, untuk APBN 2021 telah ditetapkan sebesar Rp2.750 triliun, sementara dana untuk program PEN 2021 ditetapkan sebesar Rp403,9 triliun.

Ia menyatakan bahwa kebijakan PPKM merupakan sebuah langkah keputusan yang sulit, namun harus dilaksanakan untuk menekan laju korban Covid-19.

Baca Juga: Raffi Ahmad Termasuk Salah Satu Penerima Vaksin Covid-19 Gelombang Pertama

Namun, lanjutnya, pemerintah juga telah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5 persen pada 2021, sehingga kebijakan PPKM Jawa-Bali diharapkan tidak membuyarkan target tersebut.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x