JURNAL SOREANG - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu 10 Januari 2024 itu terkait kasus pelanggaran etik salah seorang Pimpinan KPK.
Kendati demikian, SYL tak banyak berbicara terkait pemeriksaan yang dijalaninya.
Alih-alih menjelaskan kepada awak media yang menunggunya, ia memilih langsung masuk ke dalam mobil tahanan dengan tangan terborgol.
"Saya tentu nggak berkompeten (memberikan pernyataan)," kata SYL singkat, Rabu 10 Januari 2024.
Diketahui bahwa selain SYL, Dewas KPK juga memeriksa mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono pada hari yang sama.
Baca Juga: Link Download Naskah Khutbah Jumat Tema Kemuliaan Bulan Rajab, Unduh PDF-nya Gratis di Sini
Namun senada dengan SYL, Kasdi juga tak banyak bicara usai menjalani pemeriksaan oleh Dewas KPK.
Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan, pemeriksaan SYL dan Kasdi terkait adanya pengaduan pelanggaran etik salah seorang Pimpinan KPK.
Ia tak mau menyebut secara gamblang siapa Pimpinan KPK yang dilaporkan tersebut.
Baca Juga: Rangkuman IPS Kelas 8 Bab 2.3 'Interaksi Budaya ada Masa Kerajaan Islam' Kurikulum Merdeka
"Ada laporan pengaduan, pastinya (terlapor) pimpinan KPK. Udah," ucap Albertina Ho.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang