Sidang Praperadilan, Tim Advokasi Polda Metro Jaya Sebut Tersangka Firli Bahuri Terima Rp2 Miliar di Kasus SYL

- 14 Desember 2023, 13:40 WIB
Sidang Praperadilan, Tim Advokasi Polda Metro Jaya Sebut Tersangka Firli Bahuri Terima Rp2 Miliar di Kasus SYL
Sidang Praperadilan, Tim Advokasi Polda Metro Jaya Sebut Tersangka Firli Bahuri Terima Rp2 Miliar di Kasus SYL /PMJ News

JURNAL SOREANG - Sidang praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Firli Bahuri kepada Polda Metro Jaya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa 12 Desember 2023 lalu.

Dalam persidangan tersebut, Tim Advokasi Bidang Hukum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri disebut menerima uang sebanyak dua kali.

Uang tersebut diterima Firli melalui tangan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 15 Desember 2023! Virgo, Cancer, dan Leo Butuh Sedikit Pendekatan yang Lembut

Hal itu disampaikan Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya (PMJ) yang turut dihadiri Kabidkum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Putu Putera Sadana di PN Jaksel.

Penyerahan pertama, kata Putu, dilakukan oleh Kombes Irwan Anwar pada rentang waktu 6 hingga 13 Juni 2021 senilai Rp1 miliar pecahan valas.

Ia menambahkan, uang tersebut merupakan pemberian eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta.

Baca Juga: Masa Tunggu Jemaah Haji, Menag Sebut Indonesia 26 Tahun Sedangkan Malaysia 140 Tahun

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x