Kementan dan Komisi IV DPR RI Tolak Impor Beras dalam Tiga Tahun Terakhir

21 September 2021, 11:01 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI, Suhardi Duka dalam Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. /Jurnal Soreang/dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Kementerian Pertanian (Kementan) dan Komisi IV DPR RI secara resmi tidak pernah merekomendasikan, bahkan menolak untuk impor beras.

Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

"Terus terang, indikator keberhasilan Kementerian Pertanian itu bila tidak ada impor beras," ujar Anggota Komisi IV DPR RI, Suhardi Duka, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Senin, 20 September 2021.

Baca Juga: Simak! Komisi III DPR RI Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan 11 Calon Hakim Agung

Oleh karena itu, politisi Fraksi Partai Demokrat ini berharap pemerintah bisa fokus pada peningkatan produksi pangan. "Bisa dipacu dengan meningkatkan produksi jagung, kedelai, dan padi," sambung Suhardi.

Pasalnya, Kementan bisa dikatakan sukses jika produksi pangan meningkat, sehingga impor pangan tidak diperlukan lagi.

Salah satu cara untuk meningkatkan produksi pangan menurut Suhardi adalah pengkajian ulang alokasi anggaran untuk Food Estate.

Ia menilai, proyek yang menghabiskan anggaran cukup besar tersebut akan lebih baik bila difokuskan pada peningkatan produksi tanaman lainnya seperti jagung, kedelai dan padi.

Baca Juga: Waspadai Fenomena Balas Dendam Wisatawan, Puan Maharani: Jangan Sampai Bablas

"Olehnya itu, saya minta supaya anggaran Food Estate itu dialokasikan untuk produksi jagung, supaya bisa peningkatan produksi," tegas Suhardi.

Anggaran yang dialokasikan untuk Food Estate saat ini kurang memberikan dampak yang positif bagi peningkatan produksi.

Sebagai informasi, proyek Food Estate merupakan salah satu program pemerintah dalam menjadikan lahan seperti di Kalimantan sebagai lumbung pangan Indonesia.

Namun pada perjalanannya, pengembangan Food Estate mengalami berbagai permasalahan, seperti masih tergenang air dan PH tanah atau air terlalu rendah.

Baca Juga: Anggota Komisi VIII Bukhori Yusuf Kutuk Serangan Terhadap Tokoh Agama di Tangerang dan Makassar

Selain itu, Kalimantan yang kondisi geografisnya berupa perbukitan yang miskin unsur hara dan hamparan rawa tersebut, rentan mengalami kerusakan.

Hasil panen dari Food Estate juga jauh dari modal yang dikeluarkan pemerintah untuk mendanai proyek tersebut.***

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler