Hipertensi Bisa Jadi 'Silence Killer', Pasien Covid dengan Darah Tinggi Rentan Meninggal

- 18 November 2020, 05:26 WIB
Ilustrasi cara mudah menurunkan kadar gula darah tinggi atau diabetes.
Ilustrasi cara mudah menurunkan kadar gula darah tinggi atau diabetes. /Pikiran Rakyat

Berdasarkan data Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia, masyarakat dengan usia di rentang 30 hingga 40 tahun memiliki tekanan darah normal-tinggi yang berisiko menjadi hipertensi pada lima tahun ke depan.

"Penyakit hipertensi tidak bisa disembuhkan, melainkan hanya bisa dikendalikan," katanya.

Ketika seseorang meminum obat dan tekanan darahnya menurun adalah upaya pengendalian tekanan darah, bukan menjadi sembuh.

Baca Juga: 21 Terpidana Teroris dan Pembunuhan Dihukum Gantung

"Masyarakat diimbau untuk patuh dalam meminum obat agar tekanan darah terkendali dan tidak menimbulkan gangguan kesehatan lain," katanya.

Ada bahaya lain dari darah tinggi ini. Kementerian Kesehatan mengungkapkan 13,3 persen pasien COVID-19 dengan penyakit bawaan atau komorbid hipertensi atau tekanan darah tinggi meninggal dunia.

Penyakit hipertensi menjadi faktor risiko paling tinggi menyebabkan pasien Covid-19 meninggal dunia diikuti oleh penyakit komorbid lainnya seperti diabetes, jantung koroner dan gagal ginjal.

Baca Juga: Pemkab Majalengka Ingin Hilangkan Kesan Sebagai Wilayah Pensiunan Nu Harudung Sarung Bar Siduru

Dari 1.641 orang pasien Covid-19, penyakit penyerta paling banyaknya adalah hipertensi dengan jumlah mencapai 50,8 persen.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah