Memberi Dampak Bagi bagi Kesehatan, Berikut 4 Sunnah yang Sesuai dengan Fitrah Manusiawi yang Mesti Diamalkan

- 20 Juni 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi memotong Kuku sebagai salah satu sunnah
Ilustrasi memotong Kuku sebagai salah satu sunnah /Instagram @rscm_jakal / Portal Brebes /

Dipertegas, yang diperintahkan adalah mencabut, bukan mencukur atau lainnya.

Tetapi karena mencabut itu terasa saki maka tidak mengapa jika kita mencukurnya.

Ulama’ fikih berbeda pendapat dalam masalah mencabut dan mencukur bulu ketiak, sebagian mereka membolehkan mencabut dan sebagian yang lainnya tidak membolehkan.

Baca Juga: Bukan di Indonesia dan Brunei, Hanya di Negeri Vrindavan India, Polisi Diberi Tunjangan untuk Tumbuhkan Kumis

Alasan bagi yang membolehkan adalah karena mencabut terasa sakit, sedang yang tidak membolehkan beralasan karena itu meninggalkan tatacara Nabi saw.

3. Memotong kuku, Zaghlul An-Najjar dalam “Sains dalam Hadits” menyatakan bahwa memotong kuku sangat dianjurkan dalam Islam karena ia bisa mencegah penyakit.

Sebagaimana diketahui bahwa jika kuku tidak sering dibersihkan maka kotoran akan menumpuk di dalamnya.

Baca Juga: Hari Qurban di Tengah Maraknya Penyakit Mulut dan Kuku Sehingga Pusat Kajian Halal UIN SGD Lakukan Ini

Penyakit yang dibawa oleh kuku panjang terkadang menular kepada pemiliknya melalui jalan mulut, dan menular kepada orang lain melalui jalan persentuhan, berjabat tangan atau memberikan makanan dan minuman.

Kuku juga dapat menjadi sumber penyakit ketika bersentuhan dengan bahan-bahan beracun, najis, ketika ia terluka, terkupas, dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Buku Sains dalam Hadits


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah