Hore! Pemerintah Resmi Umumkan Libur Idul Adha 1444 H Jadi Tiga Hari

- 20 Juni 2023, 20:30 WIB
Ilustrasi Hari Libur Idul Adha 1444 Hijriah.
Ilustrasi Hari Libur Idul Adha 1444 Hijriah. /pexels/ Leeloo Thefirst/

JURNAL SOREANG - Secara resmi, pemerintah mengumumkan libur Idul Adha 1444 Hijriah menjadi tiga hari, terhitung mulai dari 28 Juni hingga 30 Juni 2023.

Pengumuman ini tertuang dalam Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam SKB dijelaskan bahwa Hari Libur Nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis 29 Juni 2023.

Baca Juga: 4 Efek Samping yang bisa Didapatkan dari Mengkonsumsi Gula Berlebihan untuk Tubuh, Salah Satunya Obesitas

Sedangkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha jatuh pada Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023.

"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis pengumuman resmi tersebut, Selasa 20 Juni 2023.

Keputusan penambahan libur pada Hari Raya Idul Adha 1444 H ini sesuai dengan usulan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: 4 Efek Samping yang bisa Didapatkan dari Mengkonsumsi Gula Berlebihan untuk Tubuh, Salah Satunya Obesitas

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah