Idul Adha 2023: Apakah Orang yang Berkurban Boleh Makan Daging hewan Kurbannya? Simak Hukumnya di sini

- 30 Mei 2023, 20:58 WIB
Ilustrasi hewan kurban. apakah pemberi kurban boleh makan daging kurbannya sendiri?
Ilustrasi hewan kurban. apakah pemberi kurban boleh makan daging kurbannya sendiri? /ANTARA

Daging kurbna dibagikan pada orang yang tidak mampu minimal 1 orang, dan sisanya bsia disedekahkan pada pihak lain termasukmornag mampu dan kaya. 

Mdzhab Imam Syafii memperbolekan bagi pemberi kurban  memakan daging kurbna lebihan tersebut, di luar jatah ornag miskin atau tdiak mampu. 

Namun hal ini hanya berlaku bgai kuban yang sifatnya sunah. Bila sifatnya wajib seperti kurban nazar maka si pemilk hewan kurban tak boleh memakannya.***

 

 *)Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal Soreang ,  FB Page Jurnal Soreang ,  YouTube Jurnal Soreang ,  Instagram @jurnal.soreang  dan  TikTok @jurnalsoreang 

 

 

 

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x