Setelah Hari Raya Masih Banyak Muslimin Berziarah Kubur, Berikut Dasar dan Hukum Ziarah Kubur dalam Islam

- 28 April 2023, 19:59 WIB
Setelah  Hari Raya Masih Banyak Muslimin Berziarah Kubur, Berikut Dasar dan Hukum Ziarah Kubur dalam Islam
Setelah Hari Raya Masih Banyak Muslimin Berziarah Kubur, Berikut Dasar dan Hukum Ziarah Kubur dalam Islam /Instagram @drg_putihsari/

Maka dapat disimpulkan, hukumnya ziarah kubur adalah sunnah bagi laki-laki, dan makruh bagi perempuan apabila ia karena dianggap tidak kuat dalam mentalnya, seperti ia akan menangis karena larut dalam kesedihannya, dan akan menyusahkan, atau karena ia akan mengeluh.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal Soreang ,  FB Page Jurnal Soreang ,  Youtube Jurnal

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah