Simak! Batal Puasa Ramadhan diwajibkan Bayar Qadha dan Fidyah? Ini Penjelasan Ustadz Aam Amirudin

- 26 Maret 2023, 11:37 WIB
Ilustrasi seseorang sedang berdoa, Batal Puasa Ramadhan diwajibkan Bayar Qadha dan Fidyah? Ini Penjelasan Ustadz Aam Amirudin
Ilustrasi seseorang sedang berdoa, Batal Puasa Ramadhan diwajibkan Bayar Qadha dan Fidyah? Ini Penjelasan Ustadz Aam Amirudin /Tangkapan layar Google

Fidyah yang dianjurkan di sini adalah bagi mereka yang tidak mampu berpuasa selamanya karena sakit menahun atau orang yang sudah tua. maka wajib untuknya untuk membayar fidyah saja.

Pendapat ini disampaikan Ibnu ‘Abbas Dalam Al Quran berfirman, “Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Namun, siapa saja yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, hal itu lebih baik baginya dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 184)

Menurut Ibnu Abbas yang dimaksud “orang yang berat menjalankannya” adalah orang yang tidak sanggup berpuasa meskipun diluar waktu Ramadhan.

Baca Juga: Bukan Mbah Moen, tapi Ustaz Zae Nandang Ingatkan Soal Pesan Barang Via Aplikasi Maupun 'Pay Later'

Sementara untuk ibu hamil dan menyusui diluar Ramadhan dan masih dianggap sanggup untuk membayar puasa qadha.

Jika Ramadhan sekarang belum dibayar, Anda bisa bayar di Ramadhan-Ramadhan berikutnya.

Adapun bila membayar di bulan Ramadhan selanjutnya, tidak ada sistem denda. Seperti dua Ramadhan yang lalu anda tidak puasa 2 hari kemudian mau di qadha sekarang maka cukup puasa 2 hari saja diluar bulan Ramadhan.

Baca Juga: RAMALAN CINTA Hari Ini! Virgo, Libra dan Pisces Raih dan Hadirkan Suasana Romantis dalam Kehidupan Cintamu

Semoga artikel ini bermanfaat serta ibadah puasa anda selalu diberikan kesehatan dan kelancaran. ***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: percikaniman.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x