Kategori orang yang sakit bisa disamakan dengan wanita hamil dan menyusui apabila tidak mampu untuk menjalankan ibadah puasa.
sedangkan Wanita hamil jika berpuasa bisa saja memperburuk keadaan serta kesehatan janin ibunya maka boleh tidak berpuasa. sama seperti ibu yang sedang menyusui dibolehkan untuk tidak berpuasa.
Golongan Kedua
Seorang musafir dan ketika bersafar melakukan perjalanan. dalam konteks bepergian tentunya mempunyai maksud mulia seperti menuntut ilmu, mudik untuk bersilaturahmi perjalanan jauh. Menurut ulama juga ada batasan dimana disebut sebagai safar atau musafir.
Baca Juga: Dahsyat Banget! 3 Pemilik Weton Ini Akan Makin Kaya, Rezeki Terus Mengalir Seiring Bertambahnya Usia
Golongan Ketiga
Wanita yang sedang haid dan nifas. Wanita yang sedang datang bulan dan melahirkan (nifas) tidak wajib untuk berpuasa. sebagai hutang ia harus menggantinya diluar bulan Ramadhan.
Menurut dalil Hadist Riwayat muslim dari ‘Aisyah, “Kami dulu mengalami haid. Kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.” (HR.Muslim)
Terkait dengan fidyah apakah wanita hamil dan menyusui yang tidak berpuasa cukup untuk membayar fidyah (memberi makan) dan tidak perlu mengqadha?
Baca Juga: Kualifikasi Piala Eropa : Inggris Diprediksi Menang 2-0 atas Ukraina