JURNAL SOREANG-Apa itu Mazhab? Mazhab adalah dasar pokok pikiran yang digunakan oleh imam mujtahid dalam mengistimbatkan hukum atau memecahkan hukum masalah dalam islam.
Diketahui Mazhab yang diakui Ahlu Sunnah Wal jama'ah ada 4 yaitu, Mazhab Maliki, Mazhab Hanafi, Mazhab Syafi'i, dan Mazhab Hambali.
Dikutip halaman Facebook Ustadzah Sybil Zahra, diantara manfaat bermazhab dalam memahami dan mengamalkan syariat islam ada 2, yaitu:
1 . Terhindar dari fanatik buta
Orang yang bermazhab dengan salah satu mazhab yang empat Hanafi, maliki, syafii dan hanbali akan terhindar dari fanatik buta.
Karena Ulama mazhab telah menyusun kaidah ajaran islam dengan baik dan adil, serta menyampaikan secara berimbang, sehingga benih - benih fanatik akan mengecil dan pudar.
Ketika ada perbedaan pendapat dari keempat Madzhab itu merupakan rahmat dari Allah SWT.
Sangat jauh berbeda dengan anti Mazhab seperti wahabi salafi, mereka selalu menuduh umat islam yang bermazhab fanatik.