JURNAL SOREANG - Guna menghindari praktek calo yang memberangkatkan pekerja ke luar negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan sejumlah langkah.
Salah satu yang dilakukan BP2MI yakni dengan blusukan ke desa-desa dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, praktek-praktek ilegal seperti itu harus segera ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Miris! Sebanyak 461 Anak di Ukraina Terbunuh Dampak dari Perang Rusia
Menurutnya, hal ini jelas sangat membahayakan, dikarenakan sangat beresiko jika para pekerja berangkat ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.
"Jalur ini sangat beresiko. Bahkan, pekerja sering mengalami kekerasan fisik bahkan dianiaya, pemerkosaan, kekerasan seksual, serta gajinya pasti tidak akan dibayar karena tidak pernah ada perjanjian kerja," ungkap Benny dalam keterangannya usai kegiatan yang dilaksanakan di Aula Desa Cikitu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu 25 Februari 2023.
Selain itu, tambahnya, para pekerja ilegal juga diexploitasi jam kerja yang bisa mencapai 20 jam.
"Padahal kan sudah ada 8 jam. Kemudian diperjualbelikan dari majikan satu ke majikan yang lain," ujarnya.
Benny mencontohkan, seminggu yang lalu ia menerima informasi ada tujuh warga negara Indonesia yang bekerja di Irak. Padahal negara tersebut sedang konflik.