Bagaimana Hukum Menunda Hubungan Intim Saat Malam Pertama Setelah Akad Nikah? Simak Penjelasan Ulama

- 6 September 2022, 17:19 WIB
12 Cara Menjaga Kehidupan Hubungan Intim Sehat, Bahagia dan Tahan Lama./Tangkap Layar Freepik
12 Cara Menjaga Kehidupan Hubungan Intim Sehat, Bahagia dan Tahan Lama./Tangkap Layar Freepik /

JURNAL SOREANG - Beberapa pasangan suami istri yang baru menikah mungkin memilih menunda hubungan intim saat malam pertama setelah akad nikah.

Alasannya mungkin bisa saja karena kelelahan, atau salah satu pasangan belum siap melakukan hubungan intim saat malam pertama.

Lantas bagaimana hukum menunda hubungan intim saat malam pertama setelah akad nikah bagi pasutri yang baru menikah?

Baca Juga: Wanita Wajib Tahu! Kenali 8 Gejala dan Potensi Penyakit Pada Miss V, Apa Saja? Begini Penjelasan Medisnya

Setiap akad nikah ada konsekuensi akad yang harus diterima yakni seorang pasangan laki-laki dan perempuan yang telah resmi menjadi suami istri.

Ketika mereka sudah melaksanakan akad nikah secara sah maka keduanya halal melakukan apapun sebagaimana layaknya suami istri termasuk hubungan intim.

Namun bukan berarti ketika selesai akad nikah keduanya harus melakukan hubungan intim yang dihalalkan untuk suami istri.

Baca Juga: Incaran Pecinta Kuliner, Ini Tiga Kedai Martabak Populer di Kota Bandung

Keduanya diperbolehkan untuk menunda hubungan intim sampai waktu yang dikehendaki pasangan suami istri.

Halaman:

Editor: Siti Nieke Noviyanti

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x