Bagaimana Hukum Menunda Hubungan Intim Saat Malam Pertama Setelah Akad Nikah? Simak Penjelasan Ulama

- 6 September 2022, 17:19 WIB
12 Cara Menjaga Kehidupan Hubungan Intim Sehat, Bahagia dan Tahan Lama./Tangkap Layar Freepik
12 Cara Menjaga Kehidupan Hubungan Intim Sehat, Bahagia dan Tahan Lama./Tangkap Layar Freepik /

Rasulullah SAW menikahi Aisyah ketika beliau berusia 7 tahun dan baru berkumpul bersama saat usia 9 tahun.

Dari Urwah, Bibinya Aisyah ra menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW menikah dengan Aisyah ketika Aisyah berusia 7 tahun.

Baca Juga: Barcelona Dilaporkan akan Membuat 3 Aturan Ketat Baru yang Wajib Ditaati Para Pemain di Musim Ini

Aisyah kumpul dengan Nabi Muhammad SAW saat berusia 9 tahun. Sementara mainan Aisyah bersamanya. Dan Nabi SAW wafat ketika Aisyah berusia 18 tahun (HR. Muslim).

Dalam riwayat lain Aisyah juga bercerita "Nabi menikahiku pada saat usiaku 6 tahun dan beliau serumah denganku pada saat usiaku 9 tahun." (Muttafaqun Alaih).

Seluruh riwayat tersebut merupakan dalil bahwa pasangan suami istri yang sudah menikah dan melangsungkan akad tidak harus langsung kumpul.

Baca Juga: 3 Kunci Pendorong Pertumbuhan Berkelanjutan yang Membuat BRI Optimistis, Salah Satunya Likuiditas Memadai

Mereka diperbolehkan menunda hubungan intim sesuai dengan kesepakatan bersama.

Ar-Ruhaibani mengatakan jika salah satu suami atau istri meminta untuk menunda, maka harus ditunda selama rentang waktu sesuai kebiasaan yang berlaku.

Contohnya meminta waktu 2 sampai 3 hari maka ambilah yang paling mudah bagi keduanya.

Halaman:

Editor: Siti Nieke Noviyanti

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah