Rasulullah SAW menikahi Aisyah ketika beliau berusia 7 tahun dan baru berkumpul bersama saat usia 9 tahun.
Dari Urwah, Bibinya Aisyah ra menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW menikah dengan Aisyah ketika Aisyah berusia 7 tahun.
Baca Juga: Barcelona Dilaporkan akan Membuat 3 Aturan Ketat Baru yang Wajib Ditaati Para Pemain di Musim Ini
Aisyah kumpul dengan Nabi Muhammad SAW saat berusia 9 tahun. Sementara mainan Aisyah bersamanya. Dan Nabi SAW wafat ketika Aisyah berusia 18 tahun (HR. Muslim).
Dalam riwayat lain Aisyah juga bercerita "Nabi menikahiku pada saat usiaku 6 tahun dan beliau serumah denganku pada saat usiaku 9 tahun." (Muttafaqun Alaih).
Seluruh riwayat tersebut merupakan dalil bahwa pasangan suami istri yang sudah menikah dan melangsungkan akad tidak harus langsung kumpul.
Mereka diperbolehkan menunda hubungan intim sesuai dengan kesepakatan bersama.
Ar-Ruhaibani mengatakan jika salah satu suami atau istri meminta untuk menunda, maka harus ditunda selama rentang waktu sesuai kebiasaan yang berlaku.
Contohnya meminta waktu 2 sampai 3 hari maka ambilah yang paling mudah bagi keduanya.