JURNAL SOREANG – Permasalahan rumah tangga tentunya sangat beragam, termasuk soal hubungan intima tau bercinta.
Terkadang, sepasang suami istri melakukan hubungan intim tau bercinta tetapi takut untuk menjadi hamil.
Berbagai cara pun dilakukan, salah satunya suami yang mengeluarkan air mani di luar ketika akan ejakulasi.
Akan tetapi, apakah mengeluarkan air mani di luar saat hubungan intim dengan istri diperbolehkan?
Terkait masalah tersebut, Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai boleh tidaknya melakukan hal tersebut.
Dilansir Jurnal Soreang pada saluran Youtube Al-Bahjah TV, pertanyaan jamaah yang diajukan kepada Buya Yahya tersebut, kira-kira seperti ini.
Baca Juga: Berikut Ini Adalah Rekomendasi Harga HP Vivo Bulan Juli 2022, Simak Ini Daftarnya
“Apakah termasuk zolim, apabila kita membuang-buang air mani, dikarenakan untuk menunda kehamilan dan apa hukumnya mengeluarkan air mani di luar seperti itu?”.