JURNAL SOREANG - Dalam Hari Raya Idul Adha yang diselenggarakan pada tanggal 10 Dzulhijah.
Muslim yang mampu dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban, di Hari Raya Idul Adha.
Momen Hari Raya Idul Adha memberikan kebahagiaan tersendiri bagi orang yang kurang mampu.
Pasalnya mereka bisa merasakan daging hewan seperti sapi atau domba, yang mereka tak mampu untuk membelinya.
Baca Juga: Roy Shakti: Penipuan Mengatasnamakan Bank Memakai Iklan Bersponsor, Jangan Pernah Kasihkan OTP
Namun bagaimana hukumnya sedekah kurban ? sedekah kurban biasanya dilakukan di sekolah.
Misalnya ada 300 siswa yang bersedekah satu siswanya 30.000 rupiah, kemudian terkumpul 9 juta.
Dari uang tersebut terkumpul uang 9 juta dan dibelikan 3 kambing, berikut jawaban dari Buya Yahya.
" Kalau secara sah kurbannya, itu memang tidak sah, tetapi sedekah kurban ini sangat baik untuk dilakukan" ujar Buya Yahya.
Baca Juga: Jadi Rebutan! Statistik Kylian Mbappe di Piala Dunia, Pantesan Real Madrid Ngebet Banget