"Bagi umat Islam yang bertempat tinggal di Wilayah Waktu Indonesia Timur tidak mendapatkan peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat karena matahari sudah terbenam sehingga tidak dapat menghasilkan bayang-bayang benda," tutur Adib.
Adib melanjutkan, pihak Kemenag mengimbau umat Islam yang mempunyai pedoman arah kibrat dapat menyesuaikan dengan arah bayang-bayang dari benda tersebut.
"Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pedoman arah kibla tadalah, pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau mengunakan Lot/Bandul, permukaan dasar harus datar dan rata serta jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG,RRI dan Telkom," pungkas Adib.
Semoga bermanfaat!***