“Puasa hari Tarwiyah menghapus dosa setahun dan puasa Arafah menghapus dosa dua tahun” (HR Ibnu Hibban dan Ibnu an-Najjar dari Ibnu Abbas).
4. Ibadah Kurban
Kurban atau Qurban dalah ibadah yang sangat dianjurkan, dan hukumnya sunnah makkadah serta memiliki keutamaan yang besar.
Rasulullah SAW pernah bersabda:
مَا عَمِلَ آدَمِىٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلاَفِهَا
Artinya:
“Tidak ada amal manusia yang lebih dicintai oleh Allah di hari qurban dari pada mengalirkan darah hewan. Sebab hewan itu akan datang di hari kiamat dengan tanduknya, rambutnya dan kaki-kakinya (HR al-Tirmidzi).
Semoga bisa menambah wawasan!***