Idul Adha 2022: Catat! Bagaimana Cara dan Rukun Menyembelih Hewan Kurban, dan Apa Saja Hal Makruhnya?

- 1 Juli 2022, 09:05 WIB
Idul Adha 2022: Catat! Bagaimana Cara dan Rukun Menyembelih Hewan Kurban, dan Apa Saja Hal Makruhnya?
Idul Adha 2022: Catat! Bagaimana Cara dan Rukun Menyembelih Hewan Kurban, dan Apa Saja Hal Makruhnya? /unsplash.com

JURNAL SOREANG - Hari Raya Idul Adha 2022 akan diselenggarakan pada Minggu, 10 Juli mendatang, tentu semua umat Muslim akan berbahagia karena selain akan melaksanakan Kurban, Bulan Dzulhijjah adalah bulan yang sangat dinantikan.

Jika Bulan Dzulhijjah telah tiba, seluruh umat muslim didunia akan merayakan penyembelihatn Hewan Kurban serta melakukan Sholat Idul Adha.

Selain Hewan yang dipilih harus memenuhi syarat untuk Hewan Kurban, Cara Menyembelih juga tentu harus diperhatiakan, apakah sudah sesuai dengan Syariat Islam atau belu guna mendapatkan ridho Allah SWT.

Baca Juga: Idul Adha 2022: 780 Petugas Bandung Dilatih Guna Penyembelihan Kurban, Apa Saja Kriteria Hewan Layak Konsumsi?

Sedangkan, Menyembeli Hewan Kurban dalam Syariat Islam adalah Cara atau proses untuk melengapkan ruh dari binatang, dengan memotong bagian leher kerongokongan, tenggorokan dan dua urat nadi memakai alat tajam, kecuali gigi dan tuan atau Cara lain yang baik dan dibenarkan.

Dilansir dari laman sumbarprov.go.id, berikut adalah Rukun Menyembelih Hewan Kurban menurut Syariat Islam:

1. Penyembelih beragama Islam.

2. Binatang yang disembelih binatang yang halal baik halal zatnya maupun halal Cara memperolehnya bukan hasil mencuri atau menipu.

Baca Juga: Idul Adha 2022: Penting! Berikut 17 Hewan yang Dilarang Jadi Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat?

3. Alat penyembelih harus tajam agar dapat mempercepat proses kematian binatang itu dan tidak terlalu menderita sewaktu disembelih.

4. Tujuan penyembelihan untuk tujuan yang diridlai Allah SWT bukan untuk tujuan tumbal atau untuk sajian nenek moyang berhala atau upacara kemusrikan lainnya.

Sedangkan, begini Cara Menyembeli Hewan Kurban Menurut Syariat Islam:

1. Menggunakan pisau yang tajam, semakin tajam pisaunya, maka akan semakin baik.
Hal ini telah didasarkan oleh hadist Syaddad Bin Aus radhiallahu ‘anhu, jika Nabi SAW berkata. ” Sesungguhnya Allah SWT mewajibkan melakukan ihsan dalam segala macam hal. Apabila kalian membunuh, maka bunuhlah secara ihsan, dan jika kalian menyembelih, maka sembelihlah secara ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisau dan menyenangkan sembelihnya.” (HR. Muslim)

Baca Juga: Idul Adha 2022: Bagaimana Ciri-ciri Hewan Kurban yang Dianjurkan Syariat Islam? Ini Penjelasan Lengkapnya!

2. Baiknya tidak mengasah pisau yang akan digunakan untuk menyembelih dihadapan hewan yg akan disembelih. Hal ini dapat membuat hewan yang akan disembelih itu takut sebelum disembelih, hal ini didasarkan pada hadist Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma yang mengatakan “Rasulullah SAW memerintahkan agar mengasah pisau tanpa memperlihatkan kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah)

3. Menghadapkan hewan ke kiblat.

4. Membaringkan hewan qurban diatas lambung sisi kiri.

5. Menginjakan kaki pada bagian leher hewan.

Baca Juga: Idul Adha 2022: Vaksinasi Ternak Terus Dilakukan, Pemkot Bandung Pastikan Semua Hewan Kurban Layak Dibeli

6. Membaca Basmalah hendak akan menyembelih.

7. Membaca takbir

8. Menyebutkan nama orang yang akan menjadi tujuan hewan qurban tersebut.

9. Menyembelih dengan cepat supaya meringankan apa yang sedang dialami hewan.

10. Memastikan pada bagian kerongkongan, tenggorokan, atau dua urat leher itu telah terpotong dengan pasti.

Baca Juga: Persiapan Idul Adha 2022: Bebas Bau Prengus! Simak 6 Tips Penghilang Bau Daging Kambing, Bisa Pakai Timun?

11. Dilarang mematahkan leher sebelum hewan tersebut benar-benar mati.

Berikut adalah Hal Makruh saat Menyembeli Hewan Kurban:

1. Menyembelih sampai putus lehernya.

2. Menyembelih dengan alat tumpul.

3. Menguliti atau memotong-motong hewan itu sebelum nyawanya hilang.

Semoga dapat membantu!***

Editor: Suci Anjani Sukmadewi

Sumber: Sumbarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x