Sihir dikategorikan syirik karena dalam pelaksanaannya ayat melibatkan jin, padahal minta bantuan kepada jin itu hukumnya haram, sebagaimana dijelaskan dalam berikut,
"Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan." (Q.S. Al Jin 72: 6).
Baca Juga: NGERI!!! Bukan Hanya di Indonesia, di 9 Negara Ini Ilmu Sihir dan Santet masih Sering Digunakan
Ayat ini menegaskan kalau manusia minta pertolongan kepada jin, hal itu akan semakin menambah dosa, tidak akan menjadi kebaikan.
Jadi, yang masuk dalam kategori sihir adalah segala sesuatu yang dilakukan manusia dengan bantuan jin, seperti santet, pelet, nyegik, termasuk di dalamnya kemampuan-kemampuan spektakuler.
Contoh yang dilakukan penyihir-penyihir modern seperti David Copperfield dll. Lalu bagaimana hukum menyaksikan sihir mereka lewat televisi ataupun secara langsung?
Baca Juga: Apa Ramalan Termasuk Syirik? Bagaimana Makna dan Bentuk Syirik? Ini Keterangan Ustaz Aam Amiruddin
Rasulullah bersabda, "Barangsiapa melihat kemunkaran di antara kamu, maka ubahlah dengan tanganmu, jika tidak mampu ubahlah dengan lisanmu, dan jika tidak mampu juga maka ubahlah dengan hatimu, dan hal itu (mengubah dengan hati) adalah selemah-lemahnya iman."
Menonton (menikmati) kemampuan tukang sihir, sama dengan menyetujui kemunkaran, padahal kita diperintahkan mengubahnya, minimal dengan hati. Mengubah dengan hati adalah iman yang paling lemah.
Jadi, kalau kita nonton (menikmati) kemahiran sihir mereka, berapa yang tersisa dari iman kita? Na'udzubillah. ***