Bolehkah Kita, Menonton Pertunjukan Sihir? Berikut Jawaban dari Ustaz Aam Amirudin

- 27 Februari 2022, 16:12 WIB
Bolehkah Kita, Menonton Pertunjukan Sihir? Berikut Jawaban dari Ustaz Aam Amirudin
Bolehkah Kita, Menonton Pertunjukan Sihir? Berikut Jawaban dari Ustaz Aam Amirudin /

JURNAL SOREANG - Bagaimana hukum menonton atau menikmati pertunjukan sihir, baik lewat televisi ataupun langsung?

Menurut Ustaz Aam Amiruddin, semua ahli sepakat bahwa sihir itu perbuatan syirik. Karena itu, Islam mengharamkan seluruh kegiatan yang terlibat dan berkaitan dengan perbuatan sihir.

Jadi, yang masuk kategori dosa syirik bukan hanya dukun, paranormal, orang pintar, tapi juga para "pasien" yang mempercayainya.

Baca Juga: Mengapa di Al Quran Disebut Wanita Sihir? Bagaimana Berlindung dari Kejahatan Sihir? Ustaz Aam Menjawabnya

"Siapa yang datang kepada paranormal, kemudian bertanya tentang sesuatu dan membenarkan/ meyakini apa yang dikatakannya, maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 bari." (H.R. Bukhari)

Allah SWT mengklasifikasikan syirik sebagai dosa besar dan Dia tidak akan mengampuni dosa syirik kalau terbawa mati.

Oleh karena itu bergegaslah taubat apabila kita pernah minta bantuan dukun, paranormal, atau orang pintar untuk melakukan santet, pelet, nyegik, meramal nasib, perbaikan nasib, kesembuhan, dll.

Baca Juga: Benarkah Nabi Muhammad Saw Pernah Terkena Sihir? Ini Jawaban dari Ustaz Aam Amiruddin

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (QS. An-Nisa 2:48)

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Buku Bedah Masalah Kontemporer


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x