Bolehkah Kita, Menonton Pertunjukan Sihir? Berikut Jawaban dari Ustaz Aam Amirudin

- 27 Februari 2022, 16:12 WIB
Bolehkah Kita, Menonton Pertunjukan Sihir? Berikut Jawaban dari Ustaz Aam Amirudin
Bolehkah Kita, Menonton Pertunjukan Sihir? Berikut Jawaban dari Ustaz Aam Amirudin /

JURNAL SOREANG - Bagaimana hukum menonton atau menikmati pertunjukan sihir, baik lewat televisi ataupun langsung?

Menurut Ustaz Aam Amiruddin, semua ahli sepakat bahwa sihir itu perbuatan syirik. Karena itu, Islam mengharamkan seluruh kegiatan yang terlibat dan berkaitan dengan perbuatan sihir.

Jadi, yang masuk kategori dosa syirik bukan hanya dukun, paranormal, orang pintar, tapi juga para "pasien" yang mempercayainya.

Baca Juga: Mengapa di Al Quran Disebut Wanita Sihir? Bagaimana Berlindung dari Kejahatan Sihir? Ustaz Aam Menjawabnya

"Siapa yang datang kepada paranormal, kemudian bertanya tentang sesuatu dan membenarkan/ meyakini apa yang dikatakannya, maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 bari." (H.R. Bukhari)

Allah SWT mengklasifikasikan syirik sebagai dosa besar dan Dia tidak akan mengampuni dosa syirik kalau terbawa mati.

Oleh karena itu bergegaslah taubat apabila kita pernah minta bantuan dukun, paranormal, atau orang pintar untuk melakukan santet, pelet, nyegik, meramal nasib, perbaikan nasib, kesembuhan, dll.

Baca Juga: Benarkah Nabi Muhammad Saw Pernah Terkena Sihir? Ini Jawaban dari Ustaz Aam Amiruddin

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (QS. An-Nisa 2:48)

Sihir dikategorikan syirik karena dalam pelaksanaannya ayat melibatkan jin, padahal minta bantuan kepada jin itu hukumnya haram, sebagaimana dijelaskan dalam berikut,

"Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan." (Q.S. Al Jin 72: 6).

Baca Juga: NGERI!!! Bukan Hanya di Indonesia, di 9 Negara Ini Ilmu Sihir dan Santet masih Sering Digunakan

Ayat ini menegaskan kalau manusia minta pertolongan kepada jin, hal itu akan semakin menambah dosa, tidak akan menjadi kebaikan.

Jadi, yang masuk dalam kategori sihir adalah segala sesuatu yang dilakukan manusia dengan bantuan jin, seperti santet, pelet, nyegik, termasuk di dalamnya kemampuan-kemampuan spektakuler.

Contoh yang dilakukan penyihir-penyihir modern seperti David Copperfield dll. Lalu bagaimana hukum menyaksikan sihir mereka lewat televisi ataupun secara langsung?

Baca Juga: Apa Ramalan Termasuk Syirik? Bagaimana Makna dan Bentuk Syirik? Ini Keterangan Ustaz Aam Amiruddin

Rasulullah bersabda, "Barangsiapa melihat kemunkaran di antara kamu, maka ubahlah dengan tanganmu, jika tidak mampu ubahlah dengan lisanmu, dan jika tidak mampu juga maka ubahlah dengan hatimu, dan hal itu (mengubah dengan hati) adalah selemah-lemahnya iman."

Menonton (menikmati) kemampuan tukang sihir, sama dengan menyetujui kemunkaran, padahal kita diperintahkan mengubahnya, minimal dengan hati. Mengubah dengan hati adalah iman yang paling lemah.

Jadi, kalau kita nonton (menikmati) kemahiran sihir mereka, berapa yang tersisa dari iman kita? Na'udzubillah. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: Buku Bedah Masalah Kontemporer


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah