FIQIH WANITA, Cara Menutup Aurat yang Benar Ketika Sholat, Penjelasan Ning Sheila Hasina Lirboyo

- 16 Februari 2022, 20:52 WIB
FIQIH WANITA, Cara Menutup Aurat yang Benar Ketika Sholat, Penjelasan Ning Sheila Hasina Lirboyo
FIQIH WANITA, Cara Menutup Aurat yang Benar Ketika Sholat, Penjelasan Ning Sheila Hasina Lirboyo /

Seperti mungkin mukena yang ada bordirnya kemudian bordirnya agak sedikit menimbulkan bolong-bolong kecil. Bila mana tidak sampai memperlihatkan warna kulit dalam jarak berbincang ini tentunya tidak masalah atau tidak mengganggu keabsahan sholatnya dalam artian mukena tetap bisa di pakai saat sholat.

4 Hal –Hal yang sering terlewatkan

Hal – hal yang sering terlewatkan yang pertama longgarnya mukena sehingga ketika longgar ini akan turun dan memperlihatkan pergelangan tangan.

yang tadi mestinya agar tetap wajib di tutup kemudian memperlihat kan bawah dagu yang mana ini termasuk aurat dalam sholat.

Baca Juga: Terbongkar! Pria atau Wanita yang Lebih Jorok? Simak Faktanya!

Kemudain kebiasaan yang salah tembusnya rambut –Rambut dibelakang kepala karena perempuan rambutnya panjang kemudia digulung keatas tembus mukena dan sampe keluar.

Ha ini perlu di perhatikan jangan sampai tembus, bisa diatasi dengan memakai ciput agar rambut tidak tembus dibagian belakang atau dengan menggunakan tutup lagi mukena nya sehingga tidak terlihat.

Kemudian selanjutnyan yang terlewat perlu di ingat bahwa batin atau telapak kaki itu termasuk aurat perempuan dalam sholat.

Sehingga ketika sholat maka pastikan ketika dalam keadaan sujud batin nya tertutupi dan ketika ruku kaki nya tertutupi sehingga jangan sampai cingkrang mukenanya.

Baca Juga: Simak! Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-warni untuk Shalat Menurut Hadits

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah