Apakah Boleh Perempuan yang Dikhitbah Izinkan Bagian Tubuhnya untuk Disentuh Laki-laki yang Mengkhitbahnya?

- 10 Januari 2022, 13:41 WIB
Apakah Boleh Perempuan yang Dikhitbah Izinkan Bagian Tubuhnya untuk Disentuh oleh Laki-laki yang Mengkhitbahnya
Apakah Boleh Perempuan yang Dikhitbah Izinkan Bagian Tubuhnya untuk Disentuh oleh Laki-laki yang Mengkhitbahnya /

Baca Juga: Kini Kartu Nikah Digital Sudah Bisa Kamu Dapatkan Agar Lebih Mudah dan Praktis, Begini Caranya

Selain itu, dikarenakan dalam berduaan tidak bisa terjamin aman dari melakukan perbuatan haram yang bukan pada pasangannya.

Oleh karena ini, ketika pelamar hendak melihat perempuan yang dilamarnya, diharuskan ditemani oleh salah seorang mahramnya, seperti saudaranya atau bapaknya untuk sebuah kehati-hatian.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Buku Fikih Khitbah dan Nikah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah