Bolehkan kita Mengucapkan Turut Berduka cita Kepada Non-Muslim Atau Mendoakanya? Ini Kata Ustaz Aam Amiruddin

- 5 Januari 2022, 06:06 WIB
Bolehkan kita Mengucapkan Turut Berduka cita Kepada Non-Muslim Atau Mendoakanya? Ini Penjelasannya
Bolehkan kita Mengucapkan Turut Berduka cita Kepada Non-Muslim Atau Mendoakanya? Ini Penjelasannya /Tangap layar @aam_amiruddin

Berbuat baik kepada tetangga, oleh Rasulullah saw dijadikan indikator kesempurnaan iman.

Artinya, tidak dikatakan sempurna iman seseorang yang rajin ibadah kepada Allah, seperti shalat, shaum, dan haji, sementara ia tidak memperlakukan tetangganya dengan baik.

"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, bendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya.

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan (menghormati) tamunya.

Baca Juga: Ada 2 Hal yang Tidak Boleh Diakukan di Masjid! Yuk Simak Penjelasan Ustaz Aam Amirudin

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah bertutur kata yang baik, dan kalau tidak bisa lebib baik diam (jangan banyak bicara)." (H.R. Bukhari dan Muslim).

Salah satu bentuk menghormati tetangga adalah memberi ucapan duka kalau ditimpa musibah dan memberi selamat kalau mendapat kebahagiaan.

Menurut pengamatan penulis, tidak ada satu keterangan pun yang melarang untuk mengucapkan duka cita kepada tetangga nonmuslim.

Misalnya, saat suami tetangga yang nonmuslim itu meninggal, kita boleh datang ke rumahnya dengan menyatakan, "Ibu, kami sekeluarga ikut berduka cita atas kepergian bapak, mudah-mudahan Ibu sekeluarga bisa bersabar menerima ujian ini.”

Baca Juga: Bolehkan Perempuan Ikut Berperang? Yuk Simak Jawabannya dari Ustaz Aam Amiruddin

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Buku Bedah Masalah Kontemporer


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah