“Keluarga yang tidak rela atau meneteskan air mata di mayat, tidak rela maksudnya adalah tidak rela dengan apa yang Allah berlakukan. Maksudnya tidak rela yang haram adalah tidak rela dengan keputusan Allah,” ujar Buya Yahya.
Akan tetapi, jika tidak rela dalam artian sedih karena ditinggalkan seseorang yang meninggal tersebut adalah hal yang wajar.
Mengenai seseorang yang menangisi kematian seseorang, itu tidak apa-apa karena hal yang wajar.
Baca Juga: Bagaimana Carannya Mengucap Salam kepada Non Muslim? Buya Yahya Berikan Jawaban
Asalkan, jangan menangisi ketentuan Allah yang sudah terjadi dan seseorang tersebut menangis karena itu.
Sebagaimana penuturan Buya Yahya, Rasullullah pun menangis saat putranya Sayyidina Ibrahim meninggal.
“Kalau menangis, biarkan menangis. Baginda Nabi waktu putranya Sayyidina Ibrahim wafat, beliau menangis,” tutur Buya Yahya.
Lebih lanjut, Buya Yahya mengingatkan bahwa boleh menangis saat ditinggal seseorang meninggal, tetapi jangan sampai berlebihan.
Baca Juga: Buya Yahya Berikan Cara Menjawab Salam yang Diucapkan dari Non Muslim
Selain itu, menurut Buya Yahya, tidak perlu kita melarang-larang seseorang untuk menangis karena sedih ditinggal seseorang yang dicintainya.***