JURNAL SOREANG – Buya Yahya dalam sebuah majelis pengajian rutin, membahas mengenai zikir.
Kemudian ada salah satu jamaah Buya Yahya yang mengajukan pertanyaan mengenai permasalahan zikir tersebut.
Jamaah Buya Yahya itu, bertanya mengenai masalah zikir dalam keadaan tidak suci atau tidak memiliki wudhu.
Baca Juga: Buya Yahya Berikan Cara Menjawab Salam yang Diucapkan dari Non Muslim
“Bagaimana kalau zikir itu dilakukan tidak dalam keadaan suci atau dalam keadaan tidak bersih Buya?
Pertanyaan jamaah itu seperti dilansir Jurnal Soreang pada unggahan Video kanal Youtube Al-Bahjah TV.
Kemudian, Buya Yahya yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon ini memberikan jawabannya terkait pertanyaan dari jamaah.
Menurut Buya Yahya, ada zikir yang meskipun bersumber dari Alquran tetapi masih bisa dibaca oleh seseorang perempuan yang sedang haid.
Baca Juga: Bagaimana Carannya Mengucap Salam kepada Non Muslim? Buya Yahya Berikan Jawaban
“Ada zikir biar pun itu dari Alquran, selagi zikir, itu boleh dibaca dalam keadaan haid,” ujarnya.