Bagaimana Hukumnya Wudhu di Kamar Mandi? Begini Jawaban Buya Yahya

- 19 Agustus 2021, 14:21 WIB
Ilustrasi wudhu. Bagaimana hukum wudhu di kamar mandi?
Ilustrasi wudhu. Bagaimana hukum wudhu di kamar mandi? /Pixabay.com/MuamerO

JURNAL SOREANG – Wudhu menjadi ibadah yang paling sering dilakukan kaum muslim, baik yang hendak menjalankan ibadah atau pun bermaksud menjaga wudhu.

Misalnya, hendak mendirikan shalat, maka  seseorang tersebut diwajibkan untuk mengambil air wudhu terlebih dahulu.

Selain itu, seseorang dianjurkan pula mengambil wudhu dengan maksud hendak membaca Alquran.

Namun, ada sebuah permasalahan yang timbul yaitu mengenai hukum berwudhu di kamar mandi atau toilet.

Baca Juga: Sudah Mandi Wajib, Apa Perlu Wudhu Lagi? Ustaz Abdul Somad Berikan Jawaban

Karena, banyak kaum muslim yang tidak mempunyai tempat yang dikhususkan untuk berwudhu.

Dalam sebuah kesempatan, ada seorang jamaah yang bertanya mengenai hal tersebut kepada Buya Yahya.

“Bagaimana hukum mengambil air wudhu di dalam kamar mandi?” ujar jamaah tersebut dalam pertanyaannya.

Berikut jawaban dari Buya Yahya atas pertanyaan tersebut, seperti dilansir Jurnal Soreang pada saluran Youtube Al-Bahjah TV Kamis 19 Agustus 2021.

Baca Juga: Bolehkah Mengusap Air Bekas Wudhu di Wajah? Habib Miqdad Baharun Menjawab

Menurut Buya Yahya, mengambil wudhu di kamar mandi hukumnya adalah sah. Walaupun yang dimaksud kamar mandi tersebut adalah yang ada tempat buang airnya, wudhu tersebut tetap sah.

Namun, yang menjadi permasalahan menurut Buya Yahya adalah ketika membaca kalimat-kalimat suci.

“Yang menjadi masalah adalah membaca bismillah dan menyebut kalimat zikir di tempat tersebut bagaimana hukumnnya?” ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Penjelasan Hukum Mengelap Air di Wajah setelah Wudhu dari KH Sudirman

Kemudian, Buya melanjutkan bahwa hukum mengucapkan kalimat-kalimat suci di dalam kamar mandi adalah makruh.

Ketika hendak berwudhu dan melafakan kalimat basmallah, alangkah baiknya tidak dilafalkan karena akan menjad makruh.

Lebih lanjut, sekalipun ketika berwudhu dan tidak membaca basmallah, wudhunya tetap sah.

Akan tetapi membaca kalimat-kalimat zikir atau suci itu menjadi haram, ketika dibacakan saat buang air kecil atau pun buang air besar.

Baca Juga: Bolehkah Mengeringkan Air Wudhu di Wajah? Bagaimana Hukumnya? Ustaz Zahrudin M Nafis Menjawab

Maka dari itu, sebagaimana penuturan Buya, alangkah baiknya kita membaca kalimat-kalimat tersebut cukup di dalam hati saja tidak perlu dilafalkan.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Youtube al bahjah tv


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah