JURNAL SOREANG – Seringkali timbul pertanyaan, apakah boleh wudhu dengan keadaan telanjang?
Selain itu, bagaimana hukumnya ketika wudhu dalam keadaan telanjang atau tidak mengenakan pakaian.
Berikut jawaban dari Ustaz Rusnam Al Kandary terkait permasalah wudhu dalam kondisi telanjang atau tidak berpakaian.
Baca Juga: Bolehkah Wudhu dengan Telanjang Bulat? Ustaz Ahmad Zahrudin Menjelaskan
Dikutip Jurnal Soreang Kamis 12 Agustus 2021 pada saluran Youtube pribadi Ustaz Rusnam Al-Kandary, dirinya memberikan jawaban.
Menurut Ustaz Rusnam, hukum berwudhu dalam kondisi telanjang terbagi ke dalam dua pendapat ulama.
Pendapat ulama yang pertama mengatakan bahwa berwudhu dalam kondisi tidak berpakaian hukumnya tidak boleh dan hukumnya makruh.
Baca Juga: Bolehkah Wudhu Tanpa Menggunakan Busana alias Telanjang? Ini Jawaban Habib Novel Alaydrus
Pendapat ulama yang pertama ini, hanya menghukumi makruh berwudhu dengan kondisi telanjang, tidak sampai haram.