Bagaimana Hukum Wudhu Telanjang? Ustaz Rusnam Al Kandary Memberi Jawaban

- 12 Agustus 2021, 14:53 WIB
Ilustrasi berwudhu. Bagaimana Hukum Wudhu Telanjang? Ustaz Rusnam Al Kandary Memberi Jawaban
Ilustrasi berwudhu. Bagaimana Hukum Wudhu Telanjang? Ustaz Rusnam Al Kandary Memberi Jawaban /Ibrakovic/Pixabay.com/Ibrakovic

JURNAL SOREANG – Seringkali timbul pertanyaan, apakah boleh wudhu dengan keadaan telanjang?

Selain itu, bagaimana hukumnya ketika wudhu dalam keadaan telanjang atau tidak mengenakan pakaian.

Berikut jawaban dari Ustaz Rusnam Al Kandary terkait permasalah wudhu dalam kondisi telanjang atau tidak berpakaian.

Baca Juga: Bolehkah Wudhu dengan Telanjang Bulat? Ustaz Ahmad Zahrudin Menjelaskan

Dikutip Jurnal Soreang Kamis 12 Agustus 2021 pada saluran Youtube pribadi Ustaz Rusnam Al-Kandary, dirinya memberikan jawaban.

Menurut Ustaz Rusnam, hukum berwudhu dalam kondisi telanjang terbagi ke dalam dua pendapat ulama.

Pendapat ulama yang pertama mengatakan bahwa berwudhu dalam kondisi tidak berpakaian hukumnya tidak boleh dan hukumnya makruh.

Baca Juga: Bolehkah Wudhu Tanpa Menggunakan Busana alias Telanjang? Ini Jawaban Habib Novel Alaydrus

Pendapat ulama yang pertama ini, hanya menghukumi makruh berwudhu dengan kondisi telanjang, tidak sampai haram.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah