Bolehkah Mengusap Air Bekas Wudhu di Wajah? Habib Miqdad Baharun Menjawab

- 14 Agustus 2021, 10:44 WIB
Bolehkah Mengusap Air Bekas Wudhu di Wajah? Habib Miqdad Baharun Menjawab
Bolehkah Mengusap Air Bekas Wudhu di Wajah? Habib Miqdad Baharun Menjawab /Unsplash.com/Nathan Dumlao

JURNAL SOREANG – Sebelum melakukan salat atau ibadah lainnya, kita diperkenankan selalu untuk berwudhu.

Akan tetapi bolehkah kita mengusap air bekas wudhu di wajah setelah kita berwudhu? baik itu dengan handuk atau yang lainnya?

Alangkah baiknya kita mencari pendapat para ahli agama atau ulama untuk menentukan hukum mengusap air bekas wudhu tersebut. Seperti salah satunya pendapat dari Habib Miqdad Baharun Pimpinan Majelis Dzikir Al-Kisa Cirebon.

Baca Juga: Penjelasan Hukum Mengelap Air di Wajah setelah Wudhu dari KH Sudirman

Habib Miqdad Baharun memberikan jawabannya terkait boleh dan tidaknya mengusap air wudhu.

Sebagaimana dilansir Jurnal Soreang Sabtu 14 Agustus 2021 pada saluran Youtube Majelis Alkisa, berikut jawaban Habib Miqdad Baharun.

Menurut Habib Miqdad Baharun, air yang kita gunakan untuk berwudhu adalah air yang akan menetes sampai tetes yang terakhir membawa dosa-dosa kita.

Baca Juga: Jawaban Buya Yahya Mengenai Hukum Mengusap Air Wudhu di Wajah

Maka dari itu, sebagaimana penuturan dari Habib Miqdad, makruh hukumnya mengusap air wudhu.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah