JURNAL SOREANG – Dalam sebuah kesempatan, Habib Hasan bin Ismail Al-Mudhor mendapatkan pertanyaan mengenai permasalahan salat Subuh kesiangan.
Jawaban dari Habib Hasan terhadap pertanyaan tentang salat Subuh kesiangan tersebut bisa menjadi ilmu baru bagi kita semua.
Pertanyaan dari jamaah tersebut seperti ini, “Jika salat Subuhnya kesiangan, bolehkah kita cepat-cepat melakukan salat Subuhnya ustaz (Habib Hasan) yang ketinggalan?”.
Baca Juga: Jawaban Syekh Ali Jaber Mengenai Salat Subuh Kesiangan, Berikut Penjelasannya
Sebagaimana dilansir Jurnal Soreang Rabu 11 Agustus 2021 pada laman saluran Youtube Ahbaabul Musthofa, Habib Hasan memberikan penjelasannya.
Habib Hasan memberikan jawaban yang tegas, bahwa kita wajib melakukan salat Subuh yang tertinggal tersebut karena kesiangan.
Hal tersebut masuk ke dalam bentuk mengqada salat dan hukum mengqada salat adalah wajib.
Baca Juga: Bangun Kesiangan, Bolehkah Salat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Menjawab
Kemudian, Habib Hasan membagi dua jenis qada, ada qada yang harus cepat dilakukan dan ada qada yang bisa ditunda.