JURNAL SOREANG - Dua pejabat senior pengurus Masjid Nabawi, Madinah Arab Saudi telah dipecat lantaran menunda salat Subuh berjemaah beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, Masjid Nabawi yang berada di kota Madinah adalah peninggalan Rasulullah Muhammad SAW.
Di Arab Saudi sendiri ada dua masjid suci bagi umat Islam yakni Masjid Nabawi di Madinah dan Masjidil Haram yang menjadi tempat Ka'bah di Makkah.
Baca Juga: Nasib Haji 2021 Akhirnya Terjawab oleh Arab Saudi, tapi Kemenag Putuskan Fokus Persiapan Haji 1443 H
Seperti dikutip Jurnal Soreang dari Gulf News, dua pejabat senior pengurus Masjid Nabawi yang dipecat adalah Kepala dan Wakil Kepala Departemen Urusan Imam dan Muazin Masjid Nabawi.
Hal ini disampaikan Pemimpin Umum Urusan Dua Masjid Suci, Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais yang menilai kedua pajabat itu telah meremehkan pekerjaan.
Insiden penundaan salat Subuh berjamaah hingga sekitar 45 menit itu terjadi pada Rabu 9 Juni 2021.
Saat itu, dua pejabat Masjid Nabawi mencari imam pengganti lantaran ia tak hadir. Namun mereka gagal menemukan imam untuk memimpin salat.
Sudais pun memerintahkan kepala urusan pembinaan untuk mengawasi dan menata ulang departemen pengurus masjid Nabawi.