JURNAL SOREANG – Pada sebuah kesempatan, Syekh Ali Jaber ditanya mengenai salat Subuh akan tetapi bangun kesiangan.
Jawaban Syekh Ali Jaber ini kiranya dapat memberikan pencerahan kepada kita semua terkait bangun kesiangan dan waktu salat Subuh sudah terlewat.
Bagaimana penjelasan dari Syekh Ali Jaber terkait masalah tersebut? Dikutip Jurnal Soreang Rabu 11 Agustus 2021 di saluran Youtube Jalan Hijrah.
Baca Juga: Bangun Kesiangan, Bolehkah Salat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Menjawab
Dalam unggahan tersebut, Syekh Ali Jaber menerangkan bahwa banyak orang yang ketiduran dan terlewat waktu Subuh, kemudian dia tidak melakukan salat.
Menurut Syekh Ali Jaber, salat Subuh yang tidak dilaksanakannya tersebut menjadi hutang dan harus dibayar.
Lalu, tidak bisa seseorang yang ketiduran tersebut membayar atau mengganti salat Subuh yang tertinggal karena kesiangan di hari besoknya.
Baca Juga: Bagaimana Jika Salat Subuh Kesiangan? Ini Jawaban Buya Yahya
Karena tidak ada di dalam agama, dalam satu waktu Subuh dilakukan dua kali salat Subuh. Jadi hal tersebut tidak bisa dilakukan.