NAIK HAJI 2022: Catat! Apa itu Istiwa A'zam dan Kapan Terjadinya? Berikut Penjelasan dari Arah Kiblat

10 Juli 2022, 09:10 WIB
NAIK HAJI 2022: Catat! Apa itu Istiwa A'zam dan Kapan Terjadinya? Berikut Penjelasan dari Arah Kiblat /unsplash.com

JURNAL SOREANG - Diketahui, bahwa matahari akan melintas tepatnya di atas Ka'bah pada 15 dan 16 Dzulhijjah dan jatuh pada tanggal 15 dan 16 Juli 2022.

Adib selaku Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama menyampaikan serta memaparkan, terkait peristiwa melintasnya matahari dan dikenal dengan istilah Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat.

Seperti dikutip JurnalSoreang.Pikiran-rakyat.com dari laman resmi Kemenag yang diunggah 10 Juli 2022, berikut penjelasan Adib:

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: 30 Tim Safari Wukuf, Tim Medis dan KKHI Daker Makkah Diterjunkan di Arafah, Apa Saja Tugasnya?

"Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA.

Matahari melintas tepat di atas Ka'bah sehingga bayang-bayang suatu benda yang berdiri tegak lurus dimana saja akan mengarah lurus ke Ka'bah," jelas Adib.

Adib juga menambahka, bahwa berdasarkan dari tinjauan astronomi atau ilmu falak ada beberapa teknik yang bisa digunakan untuk memverifikasi Arah Kiblat jika Istiwa A'zam terjadi.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Apa Makna dari Pelaksanaan Wukuf di Arafah dalam Rangkaian Ibadah Haji? Begini Menurut MUI!

Yaitu diantaranya bisa menggunakan kompas theodolite serta fenomena posisi matahari berada tepat di atas Ka'bah.

"Bagi umat Islam yang bertempat tinggal di Wilayah Waktu Indonesia Timur tidak mendapatkan peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat karena matahari sudah terbenam sehingga tidak dapat menghasilkan bayang-bayang benda," tutur Adib.

Adib melanjutkan, pihak Kemenag mengimbau umat Islam yang mempunyai pedoman arah kibrat dapat menyesuaikan dengan arah bayang-bayang dari benda tersebut.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Jelang Puncak Haji, Jemaah Siap Menuju Arafah! Begini Teknis Pemberangkatannya Menurut Kemenag

"Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pedoman arah kibla tadalah, pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau mengunakan Lot/Bandul, permukaan dasar harus datar dan rata serta jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG,RRI dan Telkom," pungkas Adib.

Semoga bermanfaat!***

Editor: Suci Anjani Sukmadewi

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler