Baca Juga: Sebagai Unsur Pentahelix, BKKBN Jabar Gandeng IPKB dalam Kunjungan ke Kampung KB Perceka Garut
“Mewujudkan SDM unggul, tangguh, dan berkualitas sangat memerlukan effort luar biasa dari semua pihak, tidak saja hanya dari pemerintah, namun juga dari pihak swasta, masyarakat sipil, perguruan tinggi, dan media. Ini sesuai dengan amanat Perpres Nomor 21 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting maupun Peraturan BKKBN Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024 yang menegaskan pentingnya penanganan dilakukan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di pusat, daerah, dan desa,” papar Wahidin.***