Jawa Barat Masuk 5 Besar IKIP Terbaik di Indonesia, Ini Daftar 4 Provinsi Terbaik

- 18 September 2021, 08:50 WIB
Skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) provinsi se-Indonesia
Skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) provinsi se-Indonesia /Istimewa/

JURNAL SOREANG- Hasil survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Jawa Barat tahun 2021 melampaui skore 7,26 poin dari Indeks Keterbukaan Informasi Publik secara nasional yang hanya mendapatkan skore 71,3 poin.

Jawa Barat mendapatkan skore 78,56 poin, bahkan hasil survei IKIP Jawa Barat tahun 2021 ini lebih baik apabila dibandingkan dengan hasil survei yang hampir serupa di Jawa Barat tahun 2020 

"Yaitu, Survei Indeks Kemerdekaan Press yang hanya mendapatkan skore 75,54 point dan survei Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang mendapat skore 71,32 poin,"  kata Ijang Faisal, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat menanggapi pengumuman hasil penilaian akhir IKIP 2021 yang merupakan rangkaian kegiatan Komisi Informasi (KI) Pusat bersama Tim Pokja KI Provinsi dan Tim Ahli dalam Forum National Assesment Council (NAC)) yang disampaikan Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana kepada publik, Jumat 17 September 2021 di ICE BSD Tangerang Selatan, Banten.

Baca Juga: Keterbukaan Informasi Publik sebagai Perwujudan Negara Demokrasi, Ini Upaya Komisi Informasi Jabar

Skor yang didapat 34 provinsi di Indonesia tersebut merupakan hasil penilaian dari 312 informan ahli provinsi dengan bobot 70% dan bobot nilai 30% dari informasi ahli nasional.

"Dari 34 provinsi yang dinilai, Jawa Barat termasuk 5 besar bersama Bali, Kalimantan Barat, Aceh dan Sulawesi Tenggara dengan skor nilai berturut 83,15 poin, 80,38 poin, 79,51 poin dan 78,04 poin," katanya.

Sedangkan DKI Jakarta,  Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Banten yang selama ini selalu menjadi “pesaing” berat dalam pemeringkatan hasil Monev Komisi Informasi (KI) Pusat terpaut beberapa poin di bawah Jawa Barat.

Baca Juga: Komisi Informasi Jabar: Data Kesehatan Tak Bisa Diminta Secara Paksa

"IKIP 2021 merupakan penilaian indeks keterbukaan informasi publik pertama selama sepuluh tahun terakhir berlakunya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," katanya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x