JURNAL SOREANG-Terwujudnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.
Hal ini terungkap dalam sosialisasi KIP yang diselenggarakan Diskominfo Kabupaten Bandung bersama Komisi Informasi (KI) Jawa Barat.
Sosialisasi berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting diikuti oleh 31 PPID Kecamatan dan 270 Desa Se Kabupaten Bandung, Senin 9 Agustus 2021.
Acara menghadirkan Narasumber Ketua KI Jabar, H. Ijang Faisal; Kadiskominfo Kabupaten Bandung, Drs. Yudi Abdurahman, M.Si; Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab. Bandung, Rahmat Hidayat, S. STP., M.AP; dan Kepala Desa Cibiru Wetan, Hadian Supriatna, SP.
"Informasi Publik yaitu informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara, serta wajib diumumkan secara berkala, sertamerta, dan setiap saat," kata Yudi.
Dia berharap langkah-langkah yang telah ditempuh Pemkab Bandung menjadi salah satu bentuk peningkatan layanan KIP di tingkat desa.
"Tujuannya agar dapat mengurangi miskomunikasi antara Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten, dan dengan masyarakat," katanya.
Baca Juga: Kemendikbud Kembali Raih Kategori Menuju Informatif di Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik
Sedangkan Rahmat Hidayat, S. STP., M.AP mengatakan, desa sebagai badan publik mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan pengelolaan pelayanan Keterbukaan Informasi Publik.