JURNAL SOREANG – TKI atau Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi asal Lumajang bernama Irfan sempat menjelaskan pengalaman pahitnya saat bekerja di negara tersebut.
Pasalnya, Irfan merupakan TKI Arab Saudi yang sempat terjerat masalah hukum hingga ia dipenjara dan dedenda dengan nominal puluhan juta rupiah.
Irfan pun menjelaskan bahwa kasus kecelakaan lalu lintaslah yang membuat dirinya sempat dipenjara dan dedenda hingga puluhan juta rupiah di tengah kondisinya sebagai TKI Arab Saudi.
Melalui kanal YouTube Faiz Slamet, Irfan sempat membeberkan kronologi kasus yang menjeratkan hingga dipenjara dan dedenda puluhan juta rupiah tersebut.
“Sebenarnya denda lebih dari 16 ribu riyal tetapi ada potongan turunnya jadi 16 ribu riyal.
Mungkin keteledoran saya bawa mobil, kalau dibilang saya salah iya dibilang salah yang di depan saya juga iya,” katanya.
Menurutnya, peristiwa yang menimpanya tersebut bukan kesengajaan, lantaran ia telah memperkirakan jarak mobil yang dikendarainya dengan lampu lalu lintas di depannya.