“Setelah tabrakan itu, langsung datang polisi ditanya masalah asuransi saya bilang gak ada, saya langsung dibawa di polsek ditahan 2 hari 2 malem. Dikeluarin sama majikan,” katanya.
“Jarak 1 bulan ada panggilan dari pengadilan, setelah ditanya ke majikan pemilik mobil minta ganti rugi 16 ribu,” lanjutnya.
Namun, ia harus menghadapi lagi kondisi setelah persidangan hingga kembali dipenjara 1 hari 1 malam terkait kasus tersebut.
“Dari pengadilan yang terakhir itu hampir 2 tahun gak ada panggilan atau telepon dari orang bersangkutan.
Terus ada intel telepon tanya nama alamat bilang ada kiriman surat dari keluarga di Indonesia, jarak 1 jam ada lagi telepon dengan nomor yang berbeda,” katanya.
“Setelah sampai, saya turun dengan pakaian seadanya. Langsung dipanggil sama intel disuruh masuk ke mobil ada 3 orang intel. Langsung saya di bawa ke polres 1 hari 1 malam,” lanjutnya.
Akhirnya, lanjut Irfan, sang majikan hanya membantu sebagain dalam membayar denda yang berjumlah puluhan juta tersebut dan dibantu oleh sejumlah TKI lainnya termasuk teman sang istri yang juga merupakan TKI.
Meskipun sudah selesai, Irfan merasa tidak ikhlas lantaran identitasnya ditahan untuk mengirim uang ke Indonesia. Hal itupun kemudian dibantu oleh para TKI Arab Saudi.***