NAIK HAJI 2022: Pilu! 10 Fakta Haji Furoda yang Dideportasi, Ternyata Travel Pernah Alami Kasus Serupa?

- 4 Juli 2022, 13:56 WIB
NAIK HAJI 2022: Pilu! 10 Fakta Haji Furoda yang Dideportasi, Ternyata Travel Pernah Alami Kasus Serupa?
NAIK HAJI 2022: Pilu! 10 Fakta Haji Furoda yang Dideportasi, Ternyata Travel Pernah Alami Kasus Serupa? /Kemenag

Para Jemaah Haji Furoda tampak dikumpulkan dalam satu ruangan, dilakukan oleh Otoritas Arab Saudi.

Akhirnya diketahui bahwa, alasan mengapa para Jemaah Haji Furoda ini tertahan karena dokumen yang mereka bawa tidak seingkron satu sama lain.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Waduh! Sebanyak 46 Jemaah Dipulangkan Pihak Imigrasi, Ternyata Pemicunya Karena Haji Furoda?

Data yang tercantum di visa berbeda dengan data yang ada pada paspor.

Visa yang dipakai menyantumkan asal negara dari Malaysia dan Singapura bukan dari Indonesia.

3. Travel Haji Furoda 2022 Tidak Resmi

Hilman Latief selaku Dirjen PHU Kemenag mengungkapkan, kondisi dari Calon Haji Jemaah Furoda sehat walafiat setibanya di Tanah Air.

Jemaah Haji Furoda ternyata tidak berangkat melalui PIHK, namun melalui PT. Alfatih Indonesian Travel yang belum terdaftar di Kementrian Agama.

4. Jemaah Furoda Alfatih Indonesia Telah Membayar Sebesar 300 Juta Rupiah

Dektahui, calon Jemaah Haji Furoda dari Alfatih ini sudah mengeluarkan uang sebesar 200 hingga 300 juta rupiah, demi bisa melaksanakan ibadah haji tanpa antri.

Halaman:

Editor: Suci Anjani Sukmadewi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x