NAIK HAJI 2022: Pilu! 10 Fakta Haji Furoda yang Dideportasi, Ternyata Travel Pernah Alami Kasus Serupa?

- 4 Juli 2022, 13:56 WIB
NAIK HAJI 2022: Pilu! 10 Fakta Haji Furoda yang Dideportasi, Ternyata Travel Pernah Alami Kasus Serupa?
NAIK HAJI 2022: Pilu! 10 Fakta Haji Furoda yang Dideportasi, Ternyata Travel Pernah Alami Kasus Serupa? /Kemenag

JURNAL SOREANG - Haji Furoda adalah sebuah program pemberangkatan ibadah haji, yang didapatkan melalu jalur undangan langsung dari Arab Saudi.

Seperti yang diketahui, bahwa Haji Furoda ini tidak diberikan kuota dari Pemerintah Indonesia sehingga masuk kedalamn ibadah haji khusus.

Namun kenyataan pahit harus diterimah oleh para calon Jemaah Haji Furoda 2022, pasalnya sebanyak 46 calon Haji Furoda asal Indonesia Dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi karena visa yang digunakan tidak menuliskan Indonesia sebagai negara asal melainkan negara lain.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Sudah Bayar Mahal Malah Dideportasi? Begini Nasib Jemaah Haji Furoda yang Bikin Geleng-geleng!

Berikut 10 Fakta Haji Furoda 2022 yang Dideportasi oleh pihak Pemerintah Arab Saudi:

1. Jemaah Haji Furoda sudah memakai ihram di Bandara Jeddah

Arsyad Hidayat sebagai Ketua PPIH Arab Saudi, didampingi oleh sejumlah KJRI Jeddah melakukan pengecekan secara langsung terhadap Jemaah Furoda yang tertahan di Bandara.

Sebanyak 46 calon Jemaah Haji Furoda memakai maskapai penerbangan Garuda, dan tiba pada pukul 23:20 Waktu Arab Saudi, hari Kamis lalu.

2. Dokumen Jemaah Haji Furoda Tidak Cocok

Halaman:

Editor: Suci Anjani Sukmadewi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x