9. Sanksi pada Travel Sulit
Dirjen PHU mengungkapkan, bahwa pihaknya masih dalam proses konsultas dengan berbagai pihak terkait.
Namun pokok dari permasalahannya adalah, Travel yang diadukan tidak terdaftar di Kementrian Agama.
10. Haji Furoda Tidak Ada Kaitan dengan Kemenag
Dengan tegas, Hilman menyebutkan bahwa pihak Kementrian Agama atau kemenag benar-benar tidak ada hubungannya dengan program Haji Furoda.
Karena Kemenag hanya mengurus haji reguler serta haji khusus saja, Kemenag juga tida tahu menahu soal jumlah kuota yang diberikan Arab Saudi untuk Haji Furoda ini.
Karena kasus Haji Furoda ini, Kementrian Agama akan lakukan evaluasi terkait visa mujamalah.****