NAIK HAJI 2022: Sudah Bayar Mahal Malah Dideportasi? Begini Nasib Jemaah Haji Furoda yang Bikin Geleng-geleng!

- 4 Juli 2022, 11:21 WIB
Ilustrasi NAIK HAJI 2022: Sudah Bayar Mahal Malah Dideportasi? Begini Nasib Jemaah Haji Furoda yang Bikin Geleng-geleng!
Ilustrasi NAIK HAJI 2022: Sudah Bayar Mahal Malah Dideportasi? Begini Nasib Jemaah Haji Furoda yang Bikin Geleng-geleng! /Tangkap layar youtube Andi Madinah

JURNAL SOREANG - Haji Furoda meruapakan program ibada haji tanpa antri, calon Jemaah cukup membayar sejumlah uang yang sudah di tetapkan dari pihak pemberangkatan.

Namun seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Haji Furoda ini tidak memiliki kuota resmi dari Pemerintah Indonesia, maka dari itu para calon Jemaah haji harus lebih teliti lagi sebelum memelih travel mana yang akan dipakai untuk berangkat ke Tanah Suci.

Dikabarkan, sebanyak 46 calon Jemaah Haji Furoda harus mengubur mimpinya untuk beribadah di Tanah Suci sebab didiportas oleh pihak otoritas Arab Saudi.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Jelang Pelaksanaan Armuzna, Amirul Hajj Bawa Misi untuk Para Jemaah! Apa Saja?

Semua calon Jemaah haji tersebut bahkan sudah mengenakan pakaian Ihram, dan membayar biaya sebesar 200 sampai 300 juta rupiah agar bisa melaksanakan ibadah haji.

Memang jumlah yang tidak sedikit, namun kenyataan pahit harus diterima karena salah pilih jasa travel seperti dilansir dari kanal YouTube TAWAF TV yang diunggah 3 Juli 2022.

Ilham Latief selaku Ditjen Haji dan Umrah menuturkan, jasa travel yang memberangkatkan ke-46 Jemaah tersebut bukan lah dari pihak PIHK dan tidak terdaftar di Kementrian Agama.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Waduh! Sebanyak 46 Jemaah Dipulangkan Pihak Imigrasi, Ternyata Pemicunya Karena Haji Furoda?

Visa yang dipakai para Jemaah haji, mencantumkan negara asalnya dari Malaysia dan Singapura bukan Indonesia.

Halaman:

Editor: Suci Anjani Sukmadewi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x