NAIK HAJI 2022: Perusahaan Travel di Bandung Terbukti Lakukan Praktik Haji Furoda Ilegal Sejak 2014

- 3 Juli 2022, 11:42 WIB
Kemenag mengungkapan perusahaan travel yang melakukan praktik haji furoda ilegal
Kemenag mengungkapan perusahaan travel yang melakukan praktik haji furoda ilegal /Antara

JURNAL SOREANG - Kemenag telah menemukan salah satu perusahaan travel yang melakukan praktik keberangkatan Haji Furoda ilegal yang bernama PT. Alfatih Indonesia Travel.

Pihak PT. Alfatih Indonesia Travel sendiri mengaku sudah melakukan praktik memberangkatkan Haji Furoda ilegal ini dari tahun 2014.

Penemuan praktik Haji Furoda ilegal yang menyeret nama PT. Alfatih Indonesia Travel tersebut berawal dari pihak Imigrasi bandara yang melakukan pengecakan data.

Baca Juga: Tes IQ Psikotes : Seberapa Cepat Anda Melihat Kejanggalan pada Gambar? 6 dari 9 Orang Gagal Menjawab

Akibatnya sebanyak 46 calon jemaah Haji Furoda ilegal ini tertahan di Jeddah dan sudah dipulangkan ke tanah air.

Kepulangan jemaah Haji Furoda dari Jeddah ke Indonesia itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief.

"Ada jamaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," kata Hilman di Mekkah, Sabtu.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Sudah Rugi Ratusan Juta! Begini Kondisi 46 Calon Haji Furoda yang Dipulangkan ke Indonesia

Lebih lanjut Hilman mengatakan para calon jemaah Haji Furoda tersebut sudah mengenakan pakaian ihram.

Halaman:

Editor: Siti Nieke Noviyanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x