JURNAL SOREANG - Kemenag telah menemukan salah satu perusahaan travel yang melakukan praktik keberangkatan Haji Furoda ilegal yang bernama PT. Alfatih Indonesia Travel.
Pihak PT. Alfatih Indonesia Travel sendiri mengaku sudah melakukan praktik memberangkatkan Haji Furoda ilegal ini dari tahun 2014.
Penemuan praktik Haji Furoda ilegal yang menyeret nama PT. Alfatih Indonesia Travel tersebut berawal dari pihak Imigrasi bandara yang melakukan pengecakan data.
Baca Juga: Tes IQ Psikotes : Seberapa Cepat Anda Melihat Kejanggalan pada Gambar? 6 dari 9 Orang Gagal Menjawab
Akibatnya sebanyak 46 calon jemaah Haji Furoda ilegal ini tertahan di Jeddah dan sudah dipulangkan ke tanah air.
Kepulangan jemaah Haji Furoda dari Jeddah ke Indonesia itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief.
"Ada jamaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," kata Hilman di Mekkah, Sabtu.
Lebih lanjut Hilman mengatakan para calon jemaah Haji Furoda tersebut sudah mengenakan pakaian ihram.